get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pematang Siantar Cek Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Kendalikan Inflasi BI Pematang Siantar Fasilitasi Perjanjian KAD 8 Kabupaten-Kota

Rabu, 05 April 2023 | 11:42 WIB
header img
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Pematang Siantar memfasilitasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD).(iNewsSiantar.id/Dharma Setiawan)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI)  Pematang Siantar memfasilitasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD),untuk menghasilkan inovasi dan sinergi kebijakan dalam pengendalian Inflasi Daerah.

Kerjasama antara kabupaten dan kota ditandai dengan penandatanganan, saat pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM - TPID) se-Wilayah Kerja Bank Indonesia Pematang Siantar, Rabu (5/4/2023) di Medan.

Penandatanganan dihadiri 8 kepala daerah, Pematang Siantar, Simalungun, Batubara, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar Teuku Munandar, mengatakan perjanjian KAD, merupakan salah satu upaya pihaknya mengendalikan inflasi.

"Menghadapi tantangan pengendalian inflasi yang multidimensi, dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam wadah TPIP/TPID untuk menghasilkan inovasi dan sinergi kebijakan, " sebut Munandar.

Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan keberlanjutan 7 program unggulan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). 

Tujuh program unggulan tersebut terdiri dari dukungan pelaksanaan kegiatan operasi pasar,pasar murah,SPHP, penguatan ketahanan pangan strategis, perluasan KAD, dukungan untuk subsidi ongkos angkut, peningkatan pemanfaatan alsintan dan saprotan, penguatan infrastruktur Teknologi, Informasi, Komunikasi (TIK) diantaranya neraca pangan daerah, serta penguatan koordinasi dan komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.

Bank Indonesia Pematang Siantar ,juga menyalurkan program sosial berupa gerak tanam pangan mandiri, berupa pemberian bibit cabai kepada beberapa kelompok tani (Poktan) dan juga kepada Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah kerjanya.

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut