Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guru SD di Simalungun Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Dicokok Tidak Lebih dari 24 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Tim Audit BPK Turun ke Simalungun Pimpinan OPD Resah Terkait Kewajiban GUP 12 Persen

Jum'at, 03 Februari 2023 | 13:07 WIB
  • author Ricky Fernando Hutapea
Tim Audit BPK Turun ke Simalungun Pimpinan OPD Resah Terkait Kewajiban GUP 12 Persen
Kantor bupati Simalungun di Pematang Raya,kecamatan Raya.(iNewsSiantar.id/Ist)

Sebelumnya diperoleh informasi dugaan kewajiban pencairan GUP dari sejumlah OPD di jajaran Pemkab Simalungun yang dilakukan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah akhir Desember 2022 totalnya mencapai Rp 7 miliar.

Pemberian kewajiban pencairan GUP disebut-sebut diketahui Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga,dengan alasan untuk operasional bupati.

Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) kepada Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2022 lalu, Frans N Saragih terkait kebenaran aliran kewajiban pencairan GUP 12 % diketahui dan arahan bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, sejak Rabu (1/2/2023) lalu tidak memberikan tanggapan.

Editor: Riky Fernando Hutapea

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut