Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres Pematang Siantar Cek Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Jual Ekstasi di Parkiran Hotel di Pematang Siantar, Pemuda Berkaos Pink Ditangkap Polisi

Rabu, 30 November 2022 | 11:22 WIB
  • author Ricky Fernando Hutapea
Jual Ekstasi di Parkiran Hotel di Pematang Siantar, Pemuda Berkaos Pink Ditangkap Polisi
Tersangka pengedar ekstasi di pelataran parkir salah satu hotel di Pematang Siantar ditangkap polisi.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id- Jualan narkoba di areal parkir salah satu hotel di Pematang Siantar seorang pria ditangkap polisi.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya,Rabu (30/11/2022) mengatakan, BS (26) warga kecamatan Siantar Martoba,kota Pematang Siantar ditangkap saat berada di areal parkir salah satu hotel di jalan Rajamin Purba,kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (24/11/2022) kemarin.

" Dari tersangka BS polisi menemukan barang bukti 2 pil ekstasi  warna merah jambu,yang masih utuh dan beberapa pecahannya, dengan berat 2,44 gram serta uang tunai Rp500 ribu", ujar Rusdi.

Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar yang sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat tersangka merupakan pengedar narkoba di sekitat hotel tersebut.

Kepada polisi BS mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seorang pria yang masih dalam pengejaran polisi.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
 

Editor: Riky Fernando Hutapea

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut