get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pematang Siantar Cek Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga Punya Harta Rp11,4 Miliar, Begini Rinciannya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:44 WIB
header img
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga. Foto: Facebook

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga menjadi sorotan publik lantaran harta kekayaanya jumlahnya lebih besar dibandingkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AKP Manaek S Ritonga memiliki harta kekayaan senilai Rp11,4 miliar. Sementara pimpinan tertinggi di kepolisian yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekitar Rp8,21 miliar atau persisnya Rp9.264.635.000.  

Dari situs LHKPN KPK, harta AKP Manaek S Ritonga persisinya mencapai Rp11.464.500.000 (RP11,4 miliar) dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021. 

Adapun harta kekayaan Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga yakni: 

1. Tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp8 miliar
2. Tanah 582 m2 di Pematang Siantar hasil sendiri Rp1,164 miliar
3. Tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp2 miliar. 

Jika ditotal, aset tanah dan bangunan Manaek mencapai Rp11,164 miliar. 

Selain itu Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga juga kendaraan yakni:

1. 2 unit motor Honda Automatic dan Yamaha Solo yang merupakan hasil sendiri. 

2. Mobil Mitsubishi Dobel Cabin hasil sendiri. Jika dijumlahkan, total aset kendaraan Manaek senilai Rp187 juta. 

Tak hanya itu, Manaek juga memiliki kas dan setara kas Rp113 juta. Ia tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Manaek mencapai Rp11.464.500.000 (Rp11,4 miliar). 

Jumlah harta kekayaan Manaek melonjak signifikan dari laporan ke KPK pada tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 (Rp134,8 juta). 

Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan. Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas. 
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut