PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani dituding mempertontonkan arogansi kekuasaan menonjobkan pejabat tanpa pelanggaran atau membuat kesalahan.
Apalagi pejabat yang dinonjobkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya baik yang dengan inovasi atau gagasannya ,membawa kota Pematang Siantar masuk nominasi 20 besar lomba inovasi tingkat provinsi Sumatera Utara.
Direktur Institute Law and Justice (ILAJ,), Fawer Full Fander Sihite M.Si sangat menyayangkan sikap arogansi walikota Susanti Dewayani yang baru sebulan dilantik telah melakukab tindakan semena-mena dalam pengangkatan dan penempatan pejabat.
" Memang mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar merupakan kewenangan walikota, namun tidak boleh juga tidak sesuai aturan dan ketentuan yang ada", ujar Fawer.
Terkait penonjoban pejabat berprestasi seperti terhadap salah satu pejabat di Dinas Pendapatan, Subrata Nata Lumban Tobing yang menggagasi inovasi " Integrasi
Sistim Pemungutan Pajak Restoran atas kegiatan Makan dan Minum", hingga masuk 20 besar lomba inovasi tingkat provinsi Sumatera Utara, sangatlah kurang tepat.
" Pejabat berprestasi dan boleh disebut tanpa pelanggaran atau kesalahan dinonjobkan, bukan malah diberi jabatan lebih tinggi, penilaian walikota itu bagaimana, dan mau jadi apa kota ini (Pematang Siantar) jika penempatan pejabat sesuka hati walikota," sebut Fawer.
Sebelumnya sekda kota Pematang Siantar, Budi Utari yang dikonfirmasi terkait penempatan pejabat apakah sudah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengatakan sudah dilakukan.
" Sudah dilakukan penilaian oleh Baperjakat", ujarnya singkat.
Editor : Riky Fernando Hutapea