Online Scam Kripto Internasional Rp18 Miliar Dibongkar Polda Metro

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan online scam internasional yang beroperasi di bidang trading kripto fiktif. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan online scam internasional yang beroperasi di bidang trading kripto fiktif. Kejahatan siber ini merugikan para korban hingga lebih dari Rp18 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa sindikat penipuan ini melibatkan pelaku dari Malaysia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah menawarkan jual beli saham dan aset kripto fiktif melalui aplikasi daring. "Dalam bahasa kejahatan siber, ini dikenal sebagai computer assisted crime dengan modus online scamming," ujarnya.

Kombes Roberto menambahkan bahwa para korban tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp18,33 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network