Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS, Unpad: Langsung Drop Out

Maulana Finkran
Dokter residen PPDS Anestesi Unpad berinsial PAP (31) saat berada di tahanan Polda Jabar. (Foto: X)

BANDUNG, iNewsSiantar.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen PPDS terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Maret lalu.

Dengan tegas, Unpad memutuskan untuk mengeluarkan mahasiswa yang bersangkutan dari program studinya, sehingga ia tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unpad.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Kartasasmita. Menurut Arief, pihak kampus sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi. Secara umum, Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma yang terjadi di lingkungan universitas.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala jenis pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa, baik di tempat kerja, praktik, maupun di lingkungan Unpad secara umum.

Oleh karena itu, tindakan selanjutnya yang akan diambil pihak universitas adalah pemutusan studi bagi mahasiswa yang bersangkutan. Langkah ini diambil karena yang bersangkutan telah terindikasi kuat dan terbukti melakukan tindak pidana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network