Keputusan pemutusan studi ini akan segera diberlakukan. Dengan demikian, mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut tidak akan lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad dan tidak diperkenankan lagi melakukan kegiatan apapun baik di lingkungan rumah sakit maupun di lingkungan Unpad.
Perlu diketahui, pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran program pendidikan spesialis di bidang anestesi. Menanggapi kejadian ini, Rektor Arief juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban dengan berkoordinasi bersama pihak RSHS dan kepolisian. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan bagi korban, serta menyampaikan keprihatinan mendalam dan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait