Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS, Unpad: Langsung Drop Out

Maulana Finkran
Dokter residen PPDS Anestesi Unpad berinsial PAP (31) saat berada di tahanan Polda Jabar. (Foto: X)

Keputusan pemutusan studi ini akan segera diberlakukan. Dengan demikian, mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut tidak akan lagi tercatat sebagai mahasiswa Unpad dan tidak diperkenankan lagi melakukan kegiatan apapun baik di lingkungan rumah sakit maupun di lingkungan Unpad.

Perlu diketahui, pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran program pendidikan spesialis di bidang anestesi. Menanggapi kejadian ini, Rektor Arief juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban dengan berkoordinasi bersama pihak RSHS dan kepolisian. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan bagi korban, serta menyampaikan keprihatinan mendalam dan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network