Korban kemudian dibawa ke lantai 7 gedung rumah sakit yang merupakan bangunan baru. Di sana, ia diminta untuk mengganti pakaian dengan baju pasien. Diduga tidak memahami prosedur yang sebenarnya, korban hanya mengikuti arahan dokter anestesi tersebut.
Setelah itu, korban diberikan midazolam, sebuah obat penenang atau bius. Dalam kondisi tidak sadar, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh, yang kemudian viral di media sosial.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban tersadar dan keluar dari ruangan dengan kondisi sempoyongan. Keadaannya ini terekam jelas oleh kamera CCTV. Bahkan, CCTV juga merekam kedua pelaku yang mondar-mandir di sekitar ruangan saat korban masih tidak sadarkan diri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait