Buronan KDRT Kabur 8 Tahun Dicokok Kejati Kepri dan Gunungsitoli di Depan Masjid

Jonirman Tafanao
Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau berhasil menangkap Nurbatias (64), seorang terpidana kasus KDRT.

"Kami mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejati Kepri untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat aman untuk bersembunyi," tegasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network