Polisi Cokok Wartawan Gadungan Peras Rp380 Juta Pengelola Pondok Pesantren

Avirista Midaada
Seorang wartawan gadungan di Kota Batu diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengelola pesantren. Foto: Ilustrasi

"Uang sudah diserahkan dan diterima oleh pelaku. Mereka membangun narasi bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi korban serta penyelesaian perkara dan pemulihan nama baik," tambah Andi Yudha.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network