"Uang sudah diserahkan dan diterima oleh pelaku. Mereka membangun narasi bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi korban serta penyelesaian perkara dan pemulihan nama baik," tambah Andi Yudha.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta