“Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan bercerai 5 orang,” jelas dia.
Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
RH alias R dan RE alias E bertanggung jawab atas biaya sewa kamar hotel, sedangkan BP alias D diduga merekrut peserta untuk acara tersebut. D awalnya merekrut 20 peserta dan kemudian mereka mengundang rekan-rekan lainnya untuk ikut bergabung.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait