MEDAN, iNewsSiantar.id - Kapolda Sumut Irjen Whisnu melakukan perombakan sebanyak empat kasat reskrim di empat polres jajaran Polda Sumatera Utara.
Secara resmi, mutasi jabatan ini telah ditetapkan melalui Surat Telegram Nomor ST/69/I/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Bony Sirait, pada hari Jumat, tanggal 24 Januari 2025.
Adapun kasat reskirm yang mengalami perubahan yakni:
1. AKP Dedi Mirza, Kasat Reskrim Polres Langkat, akan bertugas sebagai Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut. Posisinya akan diisi oleh AKP Pandu Hikma Winata Batubara.
2. AKP Zuhatta Mahadi, Kasat Reskrim Polres Binjai, akan bertugas sebagai Paur Subbagmutjab Bagbinkar RO SDM Polda Sumut. Posisinya akan digantikan oleh Iptu Rino Heriyanto, Kapolsek Parapat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait