Pemerintah Segera Batasi Akses Anak ke Media Sosial

Raka Dwi Novianto
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan mengenai batas usia untuk mengakses media sosial.(Foto: Instagram/@meutyahafid)

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan mengenai batas usia untuk mengakses media sosial.

Meutya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap kajian mendalam sebelum menerbitkan aturan tersebut.

"Sebetulnya, ini masih dalam proses. Kami ingin mempelajarinya dengan sangat cermat. Namun, prinsipnya, sambil menyiapkan aturan yang lebih permanen, pemerintah akan mengeluarkan peraturan sementara terlebih dahulu, sambil terus mengkaji langkah-langkah terkait perlindungan anak," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network