SIPIROK, iNewsSiantar.id - Dua petani di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) harus berurusan dengan pihak berwajib usai tertangkap mencuri puluhan batang besi di proyek PLTA. Akibat aksi nekatnya, perusahaan di proyek tersebut mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.
Peristiwa pencurian ini terjadi di lokasi proyek PLTA di wilayah Sipirok, Tapsel. Para pelaku yang diketahui berinisial S dan H ini melancarkan aksinya pada malam hari saat situasi sekitar proyek sedang sepi. Mereka berhasil menggasak puluhan batang besi dari proyek tersebut.
Namun, aksi mereka tidak berlangsung lama. Petugas keamanan proyek yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi segera melakukan patroli dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku yang merupakan warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Tapsel kami amankan setelah adanya laporan kehilangan dari pihak (perusahaan) SinoHydro," katanya Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Juli Nasution, Rabu (29/5/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, S dan H mengakui perbuatannya. Mereka nekat mencuri besi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait