KIP Sampaikan hanya 122 dari 372 Badan Publik di Indonesia yang Informatif

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa hanya 122 dari total 372 badan publik di Indonesia yang dikategorikan informatif. Hal ini berdasarkan data KIP terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) tahun 2023. Foto: Ist

Terkait monev badan publik, KIP juga mengembangkan program Monev Desa yang menjangkau hingga ke wilayah desa. "Ada monitoring evaluasi terhadap seluruh desa di Indonesia. Bentuknya bukan kategori, tetapi apresiasi desa," ujar Donny.

"Satu lagi program kami adalah penyelesaian sengketa informasi publik, yang kegiatannya berupa sidang," pungkasnya.

"Informasi ini saya sampaikan untuk memberikan gambaran kepada teman-teman media," tutup Donny.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network