DPR Soroti Pemberian WTP oleh BPK

Vitrianda
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad merespons soal maraknya penerbitan status WTP menjadi ladang korupsi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSiantar.id -  Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad merespons soal maraknya penerbitan status WTP menjadi ladang korupsi.

Kamrussamad meminta BPK melakukan evaluasi terkait mekanisme pemeriksaan oleh auditor BPK. Dia berharap komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh auditor ke entitas objek pemeriksaan. Mulai dari rekrutmen anggota BPK RI, sistem pendidikan auditor, SOP pemeriksaan entitas objek, mekanisme pengawasan internal," ujar Kamrussamad kepada wartawan, Jumat 10 Mei 2024.

"Harus ada komitmen sungguh-sungguh dari seluruh stakeholder untuk hentikan indikasi jual-beli WTP, agar tidak terulang terus menerus kasus hukum yang menjerat K/L atau entitas objek pemeriksaan oleh BPK RI," tambahnya.

Tugas BPK sebagaimana mandat konstitusionalnya, sambung Kamrussamad, adalah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

"Yaitu memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara akuntabel dan transparan. BPK harus dapat memberikan manfaat yang nyata kepada entitas yang diperiksa untuk menggunakan sumber dayanya termasuk keuangan  sehingga entitas tersebut dapat mencapai visi dan misinya dalam mendukung pencapaian visi dan misi nasional," paparnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network