Suami di Riau Bantai Istri 17 Tusukan Mematikan di Bagian Kemaluan hingga Leher

Yusuf Marpaung
Seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Pelaku berinisial HYL (27) tega menikam istrinya berinisial MSL sebanyak 17 kali di sekujur tubuhnya. Pelaku berhasil ditangkap petugas. Foto: Yusuf Marpaung.

Saat ini, HYL telah ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga komunikasi dan menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang baik. Kekerasan bukanlah solusi dan hanya akan membawa dampak buruk bagi semua pihak.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network