PELALAWAN, iNewsSiantar.id - Seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Pelaku berinisial HYL (27) tega menikam istrinya berinisial MSL sebanyak 17 kali di sekujur tubuhnya. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah saudara korban di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Minggu (14/4/2024).
Menurut Kasatreskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel, pelaku awalnya mencari korban di rumah mereka, namun tidak menemukannya. Kemudian, dia mendapat informasi bahwa istrinya berada di rumah saudaranya. Setibanya di sana, HYL langsung mencari MSL yang saat itu sedang berada di kamar mandi.
Tanpa ampun, HYL mengambil pisau dari dapur dan langsung menusuk istrinya sebanyak 17 kali di berbagai bagian tubuhnya, termasuk leher, dada, perut, dan kemaluan. Akibatnya, MSL meninggal dunia di tempat kejadian.
Kepada polisi, HYL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati. Dia merasa kesal karena MSL kerap menghina keluarga dan orangtuanya, terutama ibunya. Pasangan ini telah menikah selama 9 tahun dan memiliki 4 orang anak.
Saat ini, HYL telah ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga komunikasi dan menyelesaikan masalah rumah tangga dengan cara yang baik. Kekerasan bukanlah solusi dan hanya akan membawa dampak buruk bagi semua pihak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait