Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa kecelakaan tersebut. Sebelumnya, sopir Mobil Xpander BA 1809 IN, Briptu Maruli Ambarita, telah diperiksa oleh penyidik didampingi Propam Polres Mandailing Natal.
"Kita juga telah melakukan tes urine terhadap personel tersebut, dan hasilnya negatif," tambahnya.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan kedua mini bus terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Sayurmatinggi III, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (31/03/2024) sore. Saat itu, Mobil Toyota Innova dengan nomor Polisi BB 1653 F yang dikemudikan oleh Fitriani Rambe membawa lima penumpang, datang dari arah Panyabungan menuju arah Padangsidimpuan.
Sementara sopir Mobil Toyota Innova BB 1653 F, Fitriana Rambe, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padangsidimpuan yang mengalami luka pada dagu dan siku (luka ringan), sementara lima penumpang lainnya, termasuk istri Pj Walikota Padangsidimpuan Masroini Ritonga (44), mengalami luka ringan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait