4 Pelaku Pengeroyokan di Depan Kedai Tuak Jalan Rondahaim Dicokok Polsek Siantar Martoba

Vitrianda Hilba Siregar
Polsek Siantar Martoba mencokok 4 pelaku pengeroyokan di depan kedai tuak di Jalan Rondahaim. Foto: Ist

Dari keempat pelaku tersebut, dua orang pelaku laki-laki berinisial DRS alias Dwi dan RS alias Ryan langsung dilakukan penahanan. Sementara dua orang pelaku perempuan berinisial Nur alias Asna dan IPSS alias Cika tidak dilakukan penahanan karena kondisi hamil dan ada jaminan keluarga. Namun, mereka tetap wajib lapor.

Keempat pelaku tersebut akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) ke 1 Subs 351 ayat (1) KUHPidana.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network