Korban baru saja pulang dari Universitas HKBP Nommensen Siantar, hendak ke rumah setelah kuliah di Jalan Sangnaualuh, mengendarai sepeda motor miliknya.
Namun, di lokasi kejadian (TKP), tepatnya di depan Apotik Horas, tiba-tiba dari arah kiri, dua pelaku datang dengan sepeda motor. Salah satu pelaku merampas HP Oppo A15 milik korban yang sebelumnya diletakkan di dashboard sepeda motor.
Korban langsung berteriak, "maling... maling," sambil mengejar pelaku dengan sepeda motornya. Namun, korban tiba-tiba jatuh dan terluka di lutut kanannya.
Warga berhasil mengamankan pelaku NS alias Nico setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak mobil. Namun, satu pelaku lagi dengan inisial MS dari Kecamatan Siantar Timur berhasil melarikan diri.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kepala Pos Polisi Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik SH, beserta personel piket segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku NS alias Nico beserta sepeda motor yang digunakan dalam penjambretan.
Selain itu, AKP Herli juga membawa pelaku NS alias Nico untuk mendapatkan perawatan di RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar karena mengalami luka di bagian kepala.
"Pelaku penjambretan, NS alias Nico, bersama sepeda motornya telah diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kapolres Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D. Damanik.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait