Polrestabes Medan Cokok 2 Kurir Sabu 65 Kilogram di Perkebunan Sawit Batu Bara

Adi Palapa
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mencokok 2 kurir sabu seberat 65 kilogram di perkebunan sawit di Batu Bara. Foto: IST

MEDAN, iNewsSiantar.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia dengan Indonesia yang masuk dari jalur laut Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Dua kurir dan satu pengendali beserta barang bukti narkoba seberat 65 kilogram berhasil diamankan petugas.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 65 kilogram diamankan kawasan perkebunan sawit jalinsum, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Serbuk haram itu merupakan narkotika asal negara tetangga Malaysia yang masuk melalui jalur laut Batu Bara hendak diedarkan di wilayah Kota Medan.

Tidak hanya menangkap dua kurir dengan inisial S dan B, petugas juga menangkap seorang pengendali narkoba jaringan internasional bernama Emi alias Bustami di kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Sitepu menuturkan pengungkapan yang dibantu oleh Sat Samapta Polres Batu Bara ini berawal dari pengungkapan petugas pada Maret 2023 lalu hingga kini,  petugas berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional malaysia indonesia.

Dalam pengungkapan kali ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Bareskrim Polri untuk dapat membongkar sindikat narkoba jaringan internasional ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku saat ini terancam akan dipenjara minimal seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network