Rumah Dilelang KPK, Istri Mantan Wali Kota Pematang Siantar Mohon Perlindungan Presiden Jokowi

Ricky Fernando Hutapea
Elfrida D Hutapea ,istri mantan Wali Kota Pematang Siantar, meminta perhatian Presiden Joko Widodo karena rumahnya dilelang KPK.(iNewsSiantar.id/Ist)

Elfrida mempertanyakan dasar jaksa KPK melelang rumah warisan orang tuanya itu,sementara objek tersebut tidak ada dalam putusan pengadilan.

"  Apalagi suami saya RE Siahaan sudah menjalani masa hukuman hingga 9 tahun lantaran tidak membayar uang pengganti kerugian negara, sehingga sangat tidak adil sekali jika rumah orang tuanya ikut disita", ujar Elfrida.

Dia juga sudah menanyakan mengenai rumah itu kepada jaksa KPK dasar dilakukannya lelang namun jaksa menyuruh melaporkan ke pengadilan.

Perbedaan makna atau pengertian antara putusan pengadilan dan salinan eksekusi KPK terhadap rumah warisan orang tuanya itu diduga keluarga  RE Siahaan merupakan penyalahgunaan wewenang dan atau merupakan surat palsu yang dilakukan oleh oknum di KPK.

Elfrida mengatakan apa yang dilakukan jaksa KPK mengakibatkan kerugian material dan moral yang diderita  RE Siahaan senilai Rp 15 miliar, sehingga oleh keluarga mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri tahun 2019.

Karena itu Elfrida bermohon Presiden Jokowi memberikan perhatian sehingga dirinya sebagai warga negara mendapat keadilan.

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network