Bawaslu, Pengawasan Dinamika dan Problematika, Wujudkan Anggota Legislatif Berkualitas

Ricky Fernando Hutapea
Edwin Pardamean Hutapea.(iNewsSiantar.id/Ist)

Oleh: Edwin Pardamean Hutapea

Medan,iNewsSiantar.id- Masa kampanye calon anggota legelatif (caleg)  Pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan KPU yaitu dimulai pada tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024. 

Sesuai tugasnya Bawaslu mengawasi semua proses Pemilu khususnya kampanye Caleg DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota,dengan  motto Bawaslu “ Bersama Rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Tugas Bawaslu pertama tama dimulai pada saat  sosialisasi partai pengusung caleg, kemudian diteruskan dengan kampanye.

Panwaslu sebagai perpanjangan tangan Bawaslu harus jeli melihat problem apa yg dilihat dalam melakukan fungsi  pengawasan, maka  sosialisasi yg mengatas namakan partai politik tersebut harus diawasi apakah caleg tersebut mempunya visi dan misi sebagai wakil rakyat, berdinamika dan nantinya mampu dalam menjalankan ketiga fungsi utamanya yaitu, legislasi, anggaran dan pengawasan, karena juga merupakan tugas utama selain menjadi wakil rakyat dlm menyampaikan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah. 

Karena banyak caleg dalam bersosialiasi dan pada saat kampanye ,tidak menyampaikan fungsi fungsi-fungsi dan tugasnya tersebut tapi lebih kepada memberikan harapan,dinamikanya memberikan janji atau harapan dengan membuat kegiatan-kegkatan yang mengumpul warga dengan banyak cara.

Tujuan supaya warga mengenal, mengingat bahkan sesuai harapan akan terpilih dengan, kegiatan tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan seperti  menggelar pasar murah, bagi-bagi sembako gratis, membagkkan voucher belanja, cetak spanduk tidak sesuai dengan ketentuan kampanye, anggaran melebihi batas ketentuan bahkan membuat pemandangan yang tidak estetik dengan spanduk spanduk yg juga melebih ukuran dan ketentuan pada satu tempat tertentu yang sudah ditetapkan KPU. 

Padahal semua yg dilakukan dengan model kampanye seperti itu sudah sangat kuno, monoton dan begitu begitu saja. 

Problem yang timbul, warga pada kenyataannya  banyak yang simpatik, senang tapi lebih banyak aji mumpung, atau azas manfaat dengan kegiatan kampanye tersebut.

Kemudian problem selanjutnya pada saat Pemilu sering tidak sesuai harapan atau gambaran yang jelas dan pada akhirnya caleg tidak meraih suara sesuai jumlah suara untuk duduk di legesltaif.

Maka dalam hal proses  caleg berkampanye lebih berkualitas, bahkan akan menghasilkan legislator yg memang sesuai keinginan masyarakat dalam dinamika dan problematika tersebut, Bawaslu sangat menginginkan caleg mulai dari sosialisasi partai pendukung, sampai saatnya masa kampanye untuk membuat anggaran yg tepat, sesuai dengan standar operational prosedur, baik dari masa waktu yg sesuai jadwal kampanye, ijin yg jelas kepada Panwaslu dan pemerintah setempat serta di tempat yang memang sesuai aturan, tidak di tempat yg dilarang untuk kampanye.

Contohnya tidak kampanye di rumah ibadah dengan alasan apapun,  apalagi kampanye terselubung. 

Kemudian yang paling penting juga tidak merasa dimata matai oleh Panwaslu pada saat melakukan kampanye, tapi merasakan bahwa diarahkan kepada kampanye yg benar.

Untuk lebih baiknya kampanye diawali dan bekelanjutan dengan tertib, tetap berpedoman pada kampanye yang sesuai aturan, bisa dipercaya dalam mewakili aspirasi masyarakat kepada pemerintah,mau turun langsung dalam membantu kebutuhan dan kesulitan warga,   ditambah lagi sesuai dengan persyaratan latar belakang caleg cukup baik dikenal di masyarakat

Jika itu dilakukan kemungkinan besar kemungkinan caleg akan terbiasa menjadi figure masyarakat yang berkualitas, tanpa harus mengeluarkan biaya yg besar, tanpa harus berhadapan dengan dinamika atau keterpaksaan membuat kegiatan sosialisasi, apalagi  dengan budget anggara  yg tidak sesuai kemampuan ,yang akhirnya terbentur dengan  problem problem  yg sulit.

Kampanye yang tertib, berkualitas akan menjadikan caleg berkualitas dan menjadi wakil rakyat yang benar-benar peduli memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Terpenting lagi adalah keberadaan Bawaslu di seluruh tingkatannya untuk mengawasi kampanye tertib,berkualitas ,mewujudkan anggota legislatif peduli dan tanggap kepada masalah-masalah dan aspirasi masyarakat sangat berperan besar.

 

 

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network