PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Sepedamotor Kawasaki Ninja milik Fachri Aziz Purba warga Kisaran, kabupaten Asahan dilarikan calon pembelinya seorang pemuda pengangguran warga kota Pematang Siantar.
Pelaku berinisial THS (21) warga Tanjung Pinggir,kota Pematang Siantar,berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba,Polres Pematang Siantar,kemarin di depan rumahnya di kawasan Tanjung Pinggir,Pematang Siantar.
Kapolsek Siantar Martoba,Iptu Riswan, Kamis (18/5/2023) mengatakan, pelaku membawa kabur sepedamotor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 5611 LJ yang akan dijual korban kepadanya.
Riswan menjelaskan pelaku berhasil membawa kabur sepedamotor korban dan STNK nya, dengan alasan akan memperlihatkan sekaligus meminta uang pembeliannya sebesar Rp11,5 juta, kepada orang tuanya.
" Sewaktu akan transaksi dengan korban, Minggu (7/5/2023),pelaku langsung mengambil kunci dan STNK sepedamotor yang diletakan di lantai rumah rekan pelaku ,dengan alasan akan memperlihatkan sepedamotor dan meminta uang pembelian kepada orang tuanya", sebut Riswan.
Namun hingga korban membuat laporan di Polsek Siantar Martoba,tangal 10 Mei 2023,pelaku tidak juga mengembalikan sepedamotor korban.
" Setelah menerima laporan korban unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dipimpin Ipda Sahat Sinaga melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku sedang berada di rumahnya ,kemudian langsung dilakukan penangkapan", ujar Riswan.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya dan sepedanotor korban disimpan di rumah rekannya di wilayah kabupaten Simalungun.
" Untuk proses hukum lebih lanjut ,pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba", ujar Riswan.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait