PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Satuan Reserse Narkotika Polres Pematang Siantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) AKP Rudi Panjaitan membongkar sindikat peredaran ganja yang melibatkan tiga remaja.
Informasi yang diperoleh, Jumat (19/5/2023) dua remaja diduga sebagai sebagai pengedar dan seorang bandar.
Polisi awalnya menangkap seorang remaja yang sedang melintas di pinggir jalan Jawa,kecamatan Siantar Barat.
Saat didatangai polisi remaja tersebut membuang bungkusan yang diduga berisi daun ganja kering.
Dari pemeriksaan polisi,bungkusan yang dibuang berisi ganja dan satu paket lagi dipegang remaja itu dengan total berat ketiga paketnya sebanyak 11,82 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap 2 remaja lainnya yang berperan sebagai pemasok dan bandar ganja.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi mengatakan,polisi masih. melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Fernando mengatakan belum dapat memastikan apakah ketiganya remaja atau sudah dewasa namun dari pendataan sementara memang diantaranya ada yang masih berusia di bawah umur atau belum 18 tahun.
" Masih diperiksa dan memang ada anak di bawah umur yang terlibat dalam pengungkapan kasus peredaran ganja di kecamatan Siantar Barat", sebut Fernando
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait