Warga Lapor via Layanan Pengaduan Polres Simalungun, Komplotan Pencuri Septor asal Tapteng Ditangkap
SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Komplotan pencuri sepedamotor asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun di kecamatan Haranggaol.
Penamgkapan ketiga komplotan pencuri yang sudah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah kabupaten Simalungun itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (13/4/2023) mengatakan, tersangka JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya warga Dusun-II Panakkalan ,desa Tapian Nauli-I ,kecamatan Tapian Nauli kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap setelah polisi menerima informasi warga.
" Warga menyampaikan informasi melalui kontak pengaduan masyarakat ke Polres Simalungun, ada satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia yang lalu lalang di kelurahan Haranggaol,kecamatan Haranggol Horison", ujar Ronald.
Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo kemudian turun ke lokasi yang disampaikan warga.
Polisi lalu mengamankan mobil yang ditumpangi ketiga tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepedamotor.
" Dari hasil interogasi polisi ketiganya mengakui sudah 3 kali mencuri sepedamotor di wilayah hukum Polres Simalungun, di kecamatan Purba dan Haranggaol", ujar Ronald.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo menambahkan dari keterangan ketiga pelaku,polisi sudah menerima 3 laporan terkait pencurian sepedamotor yang dilakukan para pelaku.
" Mereka diduga spesialis pencuri sepedamotor yang sering beraksi di wilayah pedesaan di kabupaten Simalungun", ujar Rachmat.
Polisi kata Rachmat juga mengamankan 3 unit sepedamotor hasil curian dari tempat kost salah seorang tersangka di Medan.
Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya ditahan di RTP Mapolres Simalungun.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait