SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), menyampaikan sejumlah catatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ,yang diduga menyimpang dan menyebabkan kerugian negara.
Ketua DPP KNPSI Janwiserdo Saragih,Kamis (30/3/2023) mengatakan, penggunaan anggaran Pemilihan Pangulu (Pilpanag) serentak yang sebagian dialokasikan di APBD TA 2022 sebesar Rp20 miliar diduga sarat penyimpangan.
Kemudian pembelian tempat tidur Bupati Simalungun senilai Rp236 juta serta adanya kewajiban pencairan Ganti Uang Persediaan (GUP) sebesar 12%, kepada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di akhir tahun 2022 lalu yang menyebabkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga merekayasa pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Selanjutnya dugaan kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar lebih pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi di desa Sidari Girsang, kecamatan Girsang Sipanganbolon,kabupaten Simalungun dan pengembalian selisih bayar pengadaan bibit tanaman yang menggunakan APBDes TA 2022 yang hingga kini belum dikembalikan yang jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar.
" Catatan-catatan yang disampaikan DPP KNPSI kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara diharapkan menjadi perhatian, bahwa pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 ,ditemukan adanya potensi kerugian keuangan negara", sebut Janwiserdo.
Dia berharap audit terhadap LKPD TA 2022 kabupaten Simalungun oleh BPK RI Perwakilan Sumut benar-benar dilakukan objektif khususnya pada catatan-catatan yang disampaikan DPP KNPSI.
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih, menyerahkan LKPD kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Kamis (30/3/2023).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menerima langsung LKPD kabupaten Simalungun yang diserahkan Bupati Radiapoh H Sinaga.
Bupati Radiapoh berharap LKPD kabupaten Simalungun bisa menjadi lebih baik, dan tetap memohon petunjuk dan arahan BPK.
"Kami harapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah menjadi lebih baik,"sebut Radiapoh.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan kabupaten Simalungun merupakan kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangan nya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 hingga 18 April 2023 ,dan 26 April sampai 2 Mei 2023 yang akan datang
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait