SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Polisi menggerebek ladang jeruk di dusun Sukadame, desa Bandar Saribu, kecamatan Pamatang Silimakuta, kabupaten Simalungun, yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba oleh sekelompok petani.
Para petani yang diduga sedang pesta narkoba lari tunggang langgang ketakutan saat didatangi serombongan polisi, namun seorang berhasil ditangkap.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Jumat (3/3/2023) mengatakan, saat polisi dari Polsek Saribudolok dipimpin Kapolsek AKP Nelson Manurung mendatangi ladang jeruk yang diduga menjadi tempat pesta narkoba, sejumlah orang berlarian dan hanya seorang yang berhasil ditangkap.
" Saat polisi mendatangi lokasi ladang jeruk yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan lokask transaksi dan mengkonsumsi narkoba, orang-orang yang ada disana berlarian, hanya satu yang berhasil ditangkap," ujar Ronald.
Dari pria berinisial SM (42) warga kecamatan Munthe warga kecamatan Merek, kabupaten Tanah Karo yang pekerjaannya petani ditemukan barang bukti narkoba 0,25.miligram sabu-sabu.
Selain itu di lokasi penggrebekan polisi juga menemukan barang bukti minuman mineral,kaca pirex dan sedotan.
Ronald mengatakan jajaran Polres Simalungun komit memberantas narkoba dan tetap tanggap terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait