SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Daya Sejahtera Simalungun (BIDASESI) mengungkap dugaan pemborosan anggaran, sekaligus indikasi korupsi dalam pembelian keperluan Rumah Tangga (RT) Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dibeli dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022,seperti tempat tidur seharga Rp236,4 juta.
Selain pembelian tempat tidur,Bidadesi juga menemukan pemborosan anggaran untuk pembelian keperluan rumah tangga Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang diduga harganya tidak wajar.
Ketua Bidadesi,Andry Christian Saragih didampingi Sekretaris, Ardy M, Rabu (22/2/2023) mengatakan, pada APBD TA 2022 terdapat anggaran belanja modal dan peralatan rumah tangga bupati sebesar Rp. 1.774.205.000.
Anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk membeli tempat tidur Rp236,4 juta, sarung bantal kursi, Rp247,3 juta,karpet Rp319 juta,tusuk gigi Rp8,6 juta, dan handuk Rp16 juta serra sumpit Rp7,6 juta.
" Saat masyarakat Simalungun masih banyak tidur beralaskan tikar, anggaran untuk pembelian tempat tidur bupati justru fantastis sekali mencapai Rp236 juta lebih", ujar Andry.
Lebih miris lagi menurut Andry hanya untuk tusuk gigi haruslah menghabiskan APBD.hingga Rp8,6 juta dan sumpit Rp 7,6 juta.
" Luar biasa sekali pemborosan anggaran untuk keperluan bupati Simalungun, padahal masyarakatnya masih banyak yang belum sejahtera", sebut Andry.
Andry menambahkan dari investigasi Bidadesi, pengadaan keperluan rumah tangga bupati Simalungun itu anggarannya dikelola sekretariat daerah di bawah pimpinan Sekda Esron Sinaga,dan diduga terjadi manipulasi harga pembelian yang tidak sesuai dengan harga pasar,hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp500 juta lebih.
" Bidadesi sudah membandingkan harga pasar dengan harga APBD untuk pembelian tempat tidur misalnya harga pasar Rp167 juta lebih sedangkan dibeli seharga Rp 236 juta lebih,sehingga ada selisih harga Rp69 juta lebih," ujar Andry.
Selisih harga juga terjadi untuk hampir seluruh pembelian keperluan rumah tangga bupati Simalungun, yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara lebih kurang Rp500 juta.
Bidadesi menurutnya sudah menyampaikan laporan tertulis terkait banyaknya ketidaksesuaian harga pasar dan harga pembelian dengan APBD TA 2022 untuk kepeluan rumah tangga Bupati Simalungun, ke Kajatisu,Kapolda Sumatera Utara,Kajari dan Kapolres Simalungun untuk ditindaklanjuti kebenarannya dan jika terbukti ada tindak pidana korupsi untuk dilakukan proses hukum.
" Bidadesi melaporkan Sekda Simalungun Esron Sinaga terkait banyaknya selisih harga pembelian keperluan rumah tangga bupati Simalungun,karena yang mengelolanya sekretariat daerah", ujar Andry.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun,Andri Rahadian yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) , terkait mahalnya belanja keperluan rumah tangga Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga tidak menanggapi.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait