MEDAN, iNewsSiantar.id - Pemberitaan yang menyebutkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan Medan kota terkotor adalah hoaks. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, setelah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rabu (25/1/2023).
Arrahmaan mengatakan, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian LHK, Ari Sugasri, telah memberikan klarifikasi kepada Pemko Medan, bahwa Kementerian LHK tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor.
“Kementerian LHK juga menegaskan, pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Mereka bilang, sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, mana kota terkotor. Bahkan, menurut Ari Sugasri, Kementerian LHK sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang kota terkotor,” tandasnya.
Yang diumumkan oleh Kementerian LHK, lanjut Arrahmaan Pane, adalah kota yang meraih Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan Plakat Kota Terbersih.
Arrahmaan juga mengatakan, pihak Kementerian LHK juga telah menegaskan, bahwa penilaian Adipura 2022 belum selesai.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait