Henry Surya Terdakwa Penipuan dan Penggelapan Dana KSP Indosurya Divonis Bebas

Bachtiar Rojab
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) memvonis bebas Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan. Foto: MPI

"Buat apa sidang kalau tidak ada keadilan!," teriak salah seorang korban.

Sebelumnya, Henry Surya meminta majelis hakim untuk memutuskan hukuman bebas atas dirinya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network