SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id-Miris puluhan pelajar SMP Negeri 2 Panei harus rela sekolah ke kecamatan Raya,karena gedung sekolahnya sudah sekitar 2 tahun belakangan ini dijadikan rumah sakit penanggulangan Covid 19.
Jarak tempuh Panei-Raya bukanlah dekat sekitar 11 kilometer namun terpaksa harus ditempuh para siswa yang sebagian besar bermukim di kecamatan Panei.
Apa yang dialami para siswa SMP Negeri 2 Panei itu sepertinya luput dari perhatian Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang hingga saat ini masih membiarkan mereka i sekolah ke kecamatan Raya,karena gedung sekolah pengganti belum dibangun juga.
Lebih parah lagi, Pemkab Simalungun bukannya mendirikan gedung sekolah baru di kecamatan Panei, sebagai penggantinya hingga saat ini.
Namun Pemkab Simalungun malah menghibahkan lahan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di lapangan kecamatan Panei untuk pembangunan SMK Pariwisata yang lebih layak dibangun di sekitar kecamatan Girsang Sipanganbolon yang wilayahnya berada di kawasan Danau Toba.
Saat ini sekitar 40 siswa SMP Negeri 2 Panei mulai kelas 1 - 3 menumpang belajar di gedung sekolah lain di kecamatan Raya.
Anggota DPRD Simalungun, asal kecamatan Panei,Walpiden Tampubolon, Selasa (17/1/2023) mengatakan, seharusnya Bupati Radiapoh lebih mengedepankan pembangunan gedung baru SMP Negeri 2 Panei yang sudah lama menumpang ,di gedung sekolah yang ada di kecamatan Raya,karena sekolahnya dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Covid 19 di Batu 20.
" Saya menilai bupati Simalungun tidak peduli pembangunan pendidikan, karena lebih memilih menyerahkan asetnya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk lahan pembangunan SMK Pariwisata, padahal ada sekolah SMP Negeri 2 Panei, sudah hampir 2 tahun ,siswanya harus menumpang sekolah ke kecamatan Raya," sebut Walpiden.
Hingga kini menurutnya orang tua siswa SMP Negeri 2 Panei sangat sedih setiap hari anak-anaknya harus sekolah jauh ke Raya.
Politisi Partai Demokrat itu berharap Bupati Simalungun tidak membiarkan terlalu lama SMP Negeri 2 Panei tidak memiliki bangunan sendiri karena seharusnya lokasinya bukan di Raya sesuai namanya.
" Kan aneh SMP Negeri 2 Panei namun lokasinya di kecamatan Raya", ujar Walpiden.
Kadis Pendidikan Pemkab Simalungun Sakban Saragih yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah merencanakan siswa SMP Negeri 2 Panei akan kembali menempati sejumlah ruangan di Rumah Sakit Tuan Rondaihaim atau eks Rumah Sakit Covid 19 di Batu 20.
" Sesuai kesepakatan dengan DPRD Simalungun kegiatan belajar mengajar SMP Negeri 2 Panei ,akan dikembalikan ke ruangan Rumah Sakit Tuan Rondahaim di Batu 20," ujar Sakban.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait