PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Pemko Pematang Siantar diduga gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 untuk pembangunan taman di ruas jalan Sisingamangaraja, yang merupakan jalan provinsi.
Informasi yang diperoleh, Selasa (13/12/2022) taman yang diduga berbiaya ratusan juta rupiah dibangun di pulau jalan Sisingamangaraja.
Padahal ruas jalan itu merupakan jalan provinsi,namun taman yang dibangun menggunakan anggaran Pemko Pematang Siantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman,Pemko Pematang Siantar, Ali Akbar Simamora,yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) membenarkan proyek taman di jalan Sisingamangaraja, merupakan proyek yang dikelola dinasnya.
" Memang itu jalan provinsi ,namun taman yang dibangun merupakan kewenangan Pemko Pematang Siantar", ujar Ali.
Direktur Institute Law and Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite menilai pembangunan taman di jalan Sisingamangaraja yang merupakan jalan provinsi, tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
" Sayang anggaran ratusan juta digunakan untuk proyek yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,padahal masih banyak jalan rusak di pemukiman penduduk yang perlu diperbaiki", ujar Fawer.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait