Intinya, Raja Haji Ahmad merupakan seorang ulama dan peletak dasar Bahasa Indonesia. Sekaligus sebagai pencatat pertama dasar dan tata bahasa Melayu.
Pada 5 November 2004 lalu, melalui Keppres Nomor 89/TK/2004, Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada Raja Haji Ahmad atas kontribusinya pada bahasa, sastra, budaya Melayu, dan sejarah Indonesia.
Raja Haji Ahmad lahir di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga (sekarang Kepulauan Riau) sekitar tahun 1808 atau 1809.
Sementara tanggal wafatnya dari bukti-bukti yang dirangkum dari berbagai sumber, Raja Haji Ahmad dinyatakan wafat pada 1873 di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Di batu nisannya, terukir karyanya yang berjudul “Tuhfat al Nafis”, yang berarti “Hadiah Berharga” untuk dibaca oleh orang-orang saat berkunjung ke makamnya.
Ayahnya adalah Raja Ahmad, pemilik gelar Engku Haji Tua setelah ziarah ke Mekkah, dan ibunya, Encik Hamidah binti Malik adalah keturunan suku Bugis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait