Rumah Rehab Bantuan TNI Dirobohkan Rentenir, Korban Terlilit Utang Cuma Rp1,3 Juta

Fani Ferdiansyah
Rumah rehab bantuan TNI dirobohkan rentenir gegara pemiliknya terlilit utang sebesar Rp1,3 juta. Foto: Ilustrasi

 "Isterinya terpaksa bekerja sebagai ART di Bandung untuk melunasi utang ke rentenir A itu. Keluarga Pak Undang rutin mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai)," ujarnya. 

Dari informasi yang dia terima, rentenir berinisial A ini sebelumnya bermukim di rumah keluarganya kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Wajaraja, Kabupaten Garut. 

Namun belakangan dia diusir oleh warga setempat dan pindah untuk kemudian berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi .

"Rentenir itu diusir oleh warga, mungkin karena perbuatannya memang sudah meresahkan orang-orang di sana. Sekarang dia tinggal di desa tetangga, lagi-lagi membuat resah banyak orang di sini," ungkapnya. 
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network