GARUT, iNewsSiantar.id - Rumah rehab bantuan TNI dirobohkan rentenir gegara pemiliknya terlilit utang sebesar Rp1,3 juta.
Rumah hasil rehab bantuan TNI itu kini rata dengan tanah terlihat di Desa Cipicung, Garut, Jawa Barat.
Rentenir berinisial A yang nekat merobohkan rumah warga hingga rata dengan tanah dinilai sudah kelewatan.
Rumah yang dirobohkan itu diketahui pernah mendapat bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Kalau tidak salah bantuan Rutilahu ini dari TNI. Bantuan rutilahu tersebut diberikan pada 2017," kata Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, Jumat (16/9/2022).
Undang dan keluarganya, kata Uban, merupakan warga miskin yang rutin mendapat bantuan dari pemerintah. Sehari-hari, Undang bekerja sebagai buruh serabutan yang tak memiliki penghasilan tetap.
"Isterinya terpaksa bekerja sebagai ART di Bandung untuk melunasi utang ke rentenir A itu. Keluarga Pak Undang rutin mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai)," ujarnya.
Dari informasi yang dia terima, rentenir berinisial A ini sebelumnya bermukim di rumah keluarganya kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Wajaraja, Kabupaten Garut.
Namun belakangan dia diusir oleh warga setempat dan pindah untuk kemudian berdomisili di Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi .
"Rentenir itu diusir oleh warga, mungkin karena perbuatannya memang sudah meresahkan orang-orang di sana. Sekarang dia tinggal di desa tetangga, lagi-lagi membuat resah banyak orang di sini," ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait