Soal Mutasi Pejabat, Wali Kota Pematang Siantar Dipanggil DPRD Pekan Depan

Ricky Fernando Hutapea
Surat undangan DPRD kepada walikota Pematang Siantar untuk mengikuti RDP.(iNewsSiantar.id/Ist)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dipanggil DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP soal mutasi pejabat.

Informasi yang diperoleh surat DPRD nomor 005/2246/DPRD/IX/2022 tertanggal 15.September 2022, ditandatangani Timbul M Lingga selaku ketua, walikota Susanti Dewayani diminta hadir, Senin (19/9/2022)  mengikuti RDP pukul 10.00 WIB di ruang rapat dewan salah satunya terkait mutasi pejabat yang dilakukan 2 September 2022 kemarin.

Sekretaris DPRD Pematang Siantar. Eka Hendra yang dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022) terkait surat dewan memanggil walikota untuk RDP terkait mutasi pejabat, mengaku sedang rapat.

" Nanti saya hubungi ya,sedang rapat", ujar Eka.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network