Tindak lanjut penanganan kasus tersebut lanjut Ronald,pihaknya akan melakukan gelar perkara, dan mengundang sejumlah saksi lainnya dimintai klarifikasi.
Sebelumnya kepala inspektorat Pemkab Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap AS.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
