PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id- Puluhan korban investasi bodong di Pematang Siantar berunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum menangani kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD berinisial FS.
Mereka berunjuk rasa di depan kantor Kejari dan Polres Pematang Siantar.
Para korban mendesak aparat kepolisin untuk memproses secara hukum. Sebelumnya, anggota dewan ini telah dilaporkan puluhan warga yang menjadi korban investasi abal-abal.
Meski surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan polres, namun hingga saat ini oknum wakil rakyat tersebut tidak tersentuh hukum.
"Modusnya, oknum ini menjanjikan warga bunga hingga lima persen," kata kuasa hukum korban, Gogma Sagala. Oknum tersebut masih bebas berkeliaran hingga saat ini. Bahkan masih bebas keluar masuk gedung dewan.
"Kami mendesak kasus ini segera ditangani dan oknum dewan ini diadili," tambahnya. Para korban juga berharap uang yang sudah diinvestasikan segera dikembalikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait