Majelis dan Mahkamah PPP Berhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum

Mahesa Apriandi
Suharso Monoarfa resmi diberhentikan dari ketua umum PPP.. (FOTO/DOK.SINDOnews)

SERANG, iNewsSiantar.id – Majelis dan Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Suharso Monoarfa sebagai ketua umum.

Pemecatan atau pemberhentian di lakukan dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) yang bertema konsolidasi dan sukses Pemilu 2024. Dalam rapat pengurus harian DPP PPP, Muhammad Mardiono diamanahkan sebagai Plt Ketum PPP menggantikan Suharso.

Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siradj menyebut keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak.

Rakernas kali ini dihadiri Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, pengurus harian DPP PPP, serta Ketua dan Sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Plt Ketum PPP Mardiono, Senin (5/9/2022), mengaku tidak ada kebencian terhadap pemimpin yang lalu (Suharso). Ke depannya, dia menyebut kepemimpinan partai akan dilakukan dengan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang. sehingga, bangsa Indonesia bisa lebih makmur, sejahtera, dan menjadi umat yang rahmatan lil alamin.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network