Kadis Kominfo Bantah Bupati Simalungun Bangun Rumah Mewah, Camat Purba Ungkap Fakta Sebaliknya

Ricky Fernando Hutapea
Rumah mewah diduga tanpa IMB dan milik pribadi Bupati Simalungun di Tiga Runggu, kecamatan Purba.(iNewsSiantar.id/Ist)

Simalungun,iNewsSiantar.id- Diberitakan mendirikan  rumah pribadi megah tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga melalui Kepala Dinas Kominfo,SML Simangunsong membantah rumah mewah yang dibangun itu adalah miliknya.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, SML Simangunsong,mengatakan rumah mewah yang berdiri di kelurahan Tiga Runggu bukan milik bupati Radiapoh H Sinaga.

" Bangunan rumah di Tiga Runggu bukan milik Radiapoh dan setelah dicek ke perijinan IMB nya bukan atas nama RHS (Radiapoh Hasiholan Sinaga), " sebut Simangunsong, Rabu (31/8/2022) kemarin

Simangunsong juga menyarankan untuk membuktikan kebenaran rumah yang dibangun di Tiga Runggu bukan milik Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, untuk mengeceknya kepada kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pahala R Sinaga.

" Rumah di Tiga Runggu bukan atas nama pak RHS, minta saja sama Pahala (Kadis DPMPTSP) Pemkab Simalungun," ujar Simangunsong.

Ditanya apakah yang menempati rumah yang di Tiga Runggu nantinya bukan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, menurut Simangunsong itu hak yang membangun nantinya.

Namun Camat Purba, Bangun Siregar yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan rumah yang dibangun di Tiga Runggu adalah rumah pribadi bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga.

" Benar rumah yang dibangun di Tiga Runggu rumah pribadi bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga," ujar Bangun.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network