Jamaah Ibadah Haji Pertama di Indonesia Berangkat Gunakan Kapal Laut hingga Berbulan-bulan

Hantoro
Perjalanan jamaah haji Indonesia tempo dulu menggunakan kapal laut. Foto: Dok/Ist

Akibat sejumlah permasalahan tersebut, PT Arafat mengalami banyak kerugian materi maupun imaterial. Lalu ujungnya, ribuan jamaah calon haji gagal mereka berangkatkan. Bahkan, PT Arafat sempat terlilit utang mencapai Rp12,5 miliar yang sudah sangat sulit dicicil karena ketiadaan pendapatan lagi.

Puncaknya pada 1979, angkutan haji laut harus terhenti seiring dinyatakan pailitnya PT Arafat oleh Kementerian Perhubungan melalui Surat Keputusan Nomor SK-72/OT.001/Phb-79. Langkah ini ditetapkan karena kala itu PT Arafat sudah tidak dapat bersaing lagi dengan penyedia layanan berhaji menggunakan moda pesawat terbang.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network