Investigasi Kebakaran PLTU Labuhan Angin, Sambaran Petir Diduga Jadi Penyebab

Mengenai kerusakan, AKP IE Simatupang merinci bahwa PLTU Labuhan Angin memiliki dua unit mesin pembangkit. "Bagian yang terbakar adalah mesin unit 1, sedangkan mesin unit 2 dalam kondisi aman," tuturnya. Bangunan tempat kedua unit mesin pembangkit tersebut berukuran panjang 120 meter, lebar 30 meter, dan terdiri dari tiga lantai. "Api mengenai lantai 1, 2, dan 3 bangunan tersebut," jelasnya.
Namun, proses olah TKP oleh tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng hanya dapat dilakukan di lantai 1. "Hal itu dikarenakan demi keselamatan petugas, terkait material bangunan yang terbakar," kata Simatupang.
Total kerugian akibat insiden ini belum dapat ditaksir karena masih dalam proses pendalaman oleh tim investigasi internal PLN. "Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti kebakaran," ujar AKP IE Simatupang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta