get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemda Tapanuli Tengah - Sibolga Dukung Penghentian Migrasi Koleksi Arkeologi Barus ke Cibinong Bogor

Investigasi Kebakaran PLTU Labuhan Angin, Sambaran Petir Diduga Jadi Penyebab

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:37 WIB
header img
Tim gabungan Polres Tapteng dan Kantor Pusat PLN Indonesia Power tengah melakukan investigasi teknis awal pasca insiden kebakaran yang melanda Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin. Foto: Polres Tapteng

TAPANULI TENGAH, iNewsSiantar.id – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) dan Kantor Pusat PLN Indonesia Power tengah melakukan investigasi teknis awal pasca insiden kebakaran yang melanda Pembangkit Listrik Tenaga Uap, PLTU Labuhan Angin.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis malam (8/5/2025).

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya SIK, melalui Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, menjelaskan bahwa personel Polsek Kolang bersama tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapteng dan tim dari kantor pusat PLN Indonesia Power telah turun langsung untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (9/5/2025).

"Hasil sementara investigasi awal dari tim kantor pusat PLN Indonesia Power menunjukkan dugaan kuat bahwa penyebab kebakaran PLTU Labuhan Angin adalah akibat sambaran petir," ungkap AKP IE Simatupang kepada MPI, Sabtu (10/5/2025). Ia menambahkan, "Sebelum terjadinya kebakaran, wilayah itu memang diguyur hujan lebat dan disertai petir."

Beruntung, lanjut Simatupang, tidak ada korban jiwa maupun korban luka, baik berat maupun ringan, dalam dampak kebakaran PLTU Labuhan Angin tersebut.

Mengenai kerusakan, AKP IE Simatupang merinci bahwa PLTU Labuhan Angin memiliki dua unit mesin pembangkit. "Bagian yang terbakar adalah mesin unit 1, sedangkan mesin unit 2 dalam kondisi aman," tuturnya. Bangunan tempat kedua unit mesin pembangkit tersebut berukuran panjang 120 meter, lebar 30 meter, dan terdiri dari tiga lantai. "Api mengenai lantai 1, 2, dan 3 bangunan tersebut," jelasnya.

Namun, proses olah TKP oleh tim Inafis Satreskrim Polres Tapteng hanya dapat dilakukan di lantai 1. "Hal itu dikarenakan demi keselamatan petugas, terkait material bangunan yang terbakar," kata Simatupang.

Total kerugian akibat insiden ini belum dapat ditaksir karena masih dalam proses pendalaman oleh tim investigasi internal PLN. "Pihak PLN Pusat Indonesia Power dan Pihak PLTU Labuhan Angin masih mendalami lebih lanjut penyebab pasti kebakaran," ujar AKP IE Simatupang.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah barang bukti akibat kebakaran telah diamankan, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak PLN, baik pusat maupun PLTU Labuhan Angin, terkait hasil investigasi lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut