Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta Dicokok Resmob
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Cokok Wartawan Gadungan Peras Rp380 Juta Pengelola Pondok Pesantren

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:16 WIB
  • author Avirista Midaada
Polisi Cokok Wartawan Gadungan Peras Rp380 Juta Pengelola Pondok Pesantren
Seorang wartawan gadungan di Kota Batu diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengelola pesantren. Foto: Ilustrasi

"Uang sudah diserahkan dan diterima oleh pelaku. Mereka membangun narasi bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi korban serta penyelesaian perkara dan pemulihan nama baik," tambah Andi Yudha.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut