get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta Dicokok Resmob

Polisi Cokok Wartawan Gadungan Peras Rp380 Juta Pengelola Pondok Pesantren

Selasa, 18 Februari 2025 | 14:16 WIB
header img
Seorang wartawan gadungan di Kota Batu diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengelola pesantren. Foto: Ilustrasi

"Uang sudah diserahkan dan diterima oleh pelaku. Mereka membangun narasi bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi korban serta penyelesaian perkara dan pemulihan nama baik," tambah Andi Yudha.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut