Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
Kasus ini pertama kali mencuat setelah viral di media sosial. Akun Facebook bernama Lider Giawa mengunggah kisah tragis yang menyebut bahwa NN diduga mengalami penyiksaan bertahun-tahun oleh keluarganya, termasuk kakek, nenek, tante, dan pamannya.
Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa kedua kaki NN dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya sendiri. Mulutnya ditutup agar tidak bisa berteriak saat dianiaya.
"Ini sungguh biadab, dari kecil hingga usia 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya, dan tentenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.
Menyusul viralnya unggahan tersebut, Kapolres Nias Selatan langsung turun tangan, menjemput korban, dan memastikan ia mendapatkan perawatan.
Saat ini, ada tiga anggota keluarga korban yang berstatus terlapor. Dari ketiganya, baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tante korban, D. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam dugaan penganiayaan terhadap NN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta