get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Siswa SMK di Nias Diduga Dipukul Kepsek, Meninggal saat dalam Perawatan di Rumah Sakit

Terungkap Motif Tante Aniaya Keponakan Usia 10 Tahun di Nias Selatan hingga Kakinya Diinjak Patah

Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:57 WIB
header img
Kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Foto: Diskominfo Sumut

NIAS SELATAN, iNewsSiantar.id -  Kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan tantenya sendiri, berinisial D (18), tega menganiaya korban karena kesal handphone miliknya dipinjam namun tidak segera dikembalikan.

D yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Nias Selatan, mencubit paha kanan NN hingga menyebabkan luka lebam.


 
"Motif tersangka D karena kesal handphonenya dipinjam korban dan tidak dikembalikan, lalu mencubit paha kanan atas korban hingga menyebabkan luka lebam," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, kepada MNC Portal, Jumat (31/1/2025).

Penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang sesuai dengan keterangan korban.

Penyelidikan Luka Parah pada Kaki Korban

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami penyebab kaki korban yang patah dan bengkok. Saat ini, pemeriksaan medis oleh dokter spesialis bedah tengah dilakukan di Nias Selatan untuk memastikan apakah cedera tersebut merupakan akibat kekerasan fisik.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan bedah untuk mengetahui penyebab luka dalam pada kaki korban," kata Ferry.

Jika hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kaki korban patah akibat kekerasan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan

Kasus ini pertama kali mencuat setelah viral di media sosial. Akun Facebook bernama Lider Giawa mengunggah kisah tragis yang menyebut bahwa NN diduga mengalami penyiksaan bertahun-tahun oleh keluarganya, termasuk kakek, nenek, tante, dan pamannya.

Dalam unggahan yang viral tersebut, disebutkan bahwa kedua kaki NN dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya sendiri. Mulutnya ditutup agar tidak bisa berteriak saat dianiaya.

"Ini sungguh biadab, dari kecil hingga usia 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya, dan tentenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.

Menyusul viralnya unggahan tersebut, Kapolres Nias Selatan langsung turun tangan, menjemput korban, dan memastikan ia mendapatkan perawatan.

Saat ini, ada tiga anggota keluarga korban yang berstatus terlapor. Dari ketiganya, baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni tante korban, D. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam dugaan penganiayaan terhadap NN.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut