Terkait dukungan Pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri akan mengevaluasi daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan. Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Selain itu, Kemendagri akan mempublikasikan data daerah yang telah menyalurkan bantuan maupun yang memiliki kemampuan fiskal tetapi belum memberikan dukungan.
"Dengan begitu, masyarakat bisa menilai sejauh mana perhatian kepala daerah terhadap pendidikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta," ujarnya.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Ia menjelaskan bahwa substansi SPMB telah mendapat persetujuan dari Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Untuk pelaksanaannya, dukungan dari Pemda sangat dibutuhkan, terutama terkait alokasi anggaran untuk sekolah swasta.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas komitmennya dalam mendukung sosialisasi serta pelaksanaan teknis kebijakan ini kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta